MENGUPAS TUNTAS ALASAN MEMBUTUHKAN PERAN PENGACARA

Bagi sebagian masyarakat awam profesi pengacara sangatlah buruk. Keadilan hanya bisa didapatkan bagi orang kalangan orang yang berada, bagi mereka orang kalangan tidak mampu sulit untuk mendapatkan keadilan. Pemikiran itu semua timbul dikarenakan mereka orang miskin tidak sanggup untuk membayar jasa Pengacara untuk membantunya dalam menangani permasalahan hukum mereka. Sesungguhnya di dalam Kode Etik Profesi Advokat telah tercantumkan bahwa adanya larangan untuk membebankan biaya yang tidak penting kepada klien. 

Seperti yang sudah saya bahas pada sebelumnya bahwa kini adanya Bantuan Hukum Gratis yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum bagi masyarakat yang tidak mampu dengan syarat yang telah ditentukan.

Sesuai dengan pepatah “Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati”. Dengan demikian peran Profesi Pengacara sangatlah penting dalam kehidupan kita baik kita ada masalah atau untuk terhindar dari masalah. Mengapa demikian ? berikut alasan mengapa peran profesi pengacara sangat penting :

1. BERPERAN SEBAGAI PENASIHAT HUKUM

Bagaimana seorang pengacara bisa menjadi pemberi jasa penasihat hukum,  dikarenakan sebelum seorang Pengacara diangkat menjadi Pengacara mereka telah dibekali oleh ilmu-ilmu yang cukup mengenai hukum, yang didapatkan pada masa Pendidikan di Perguruan Tinggi Hukum sampai ke Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

Performance seorang pengacara  sebagai seorang penasehat hukum dapat dilihat dari tingkat keberhasilannya dalam menyelesaikan suatu permasalahan hukum klien. Dari performance tersebut membuat Klien dapat merasakan adanya kepastian hukum dan perlindungan dari seorang pengacara sebagai Penasihat Hukum.

2. BERPERAN SEBAGAI PENDAMPING ATAU PERWAKILAN

Peran seorang pengacara bukan hanya menjadi Penasihat Hukum melainkan juga berfungsi sebagai Pendamping. Bahkan seorang pengacara pun dapat bertindak dalam Perkara Perdata untuk dan atas nama Kliennya baik itu perorangan maupun Badan Hukum. 

Di Dalam praktik lapangan sering ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dari pejabat-pejabat yang dapat mengakibatkan kerugian secara sepihak, maka dari itu peran pendamping ini dalam praktik lapangan sangatlah penting dengan tujuan agar ada yang bisa mengontrol jalannya permasalahan hukum tersebut.

Tetapi disisi lain jika Pengacara bertindak sebagai Perwakilan apalagi dalam kasus-kasus tertentu misal : Kasus sengketa Perdata Bisnis Badan atau Perorangan jika penanganan kasus tersebut langsung diwakili oleh Pengacara makan akan lebih efisien, kita sebagai klien tidak perlu khawatir dikarenakan sesuai dengan amanah di dalam UU NO.18 Tahun 2003 tentang advokat, Ketika seorang Pengacara telah ditunjuk untuk menjadi Pendamping maka mereka akan selalu membela kepentingan klien tersebut. 

3. BERPERAN SEBAGAI PENENGAH

Amanah lainnya yang terkandung di dalam UU Tentang Advokat Seorang Pengacara berperan sebagai penengah untuk para pihak yang sedang berhadapan dengan hukum. Itu sebab nya Pengacara dituntut untuk lebih bijaksana dalam menangani permasalahan hukum. 

Perlu kita ketahui tidak semua perkara perdata diselesaikan di dalam pengadilan saja, tetapi perkara perdata pun dapat diselesaikan diluar pengadilan. Disinilah Pengacara pun dituntut agar dapat mendahulukan upaya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dapat diartikan bahwa fungsi lain dari pengacara adalah menjadi penghubung antara kedua belah pihak agar bisa menyelesaikan permasalahan hukum tersebut secara kekeluargaan. Dengan upaya ini bisa menjadi alternatif untuk kedua belah pihak. Pengacara profesional pasti akan melakukan mediasi dan negosiasi terlebih dahulu untuk mencapai mufakat sehingga permasalahan hukum dari kliennya tidak berlarut-larut.

4. BERPERAN SEBAGAI PENCEGAH

Berperan sebagai pencegah disini maksudnya adalah sebagai seorang pengacara harus memiliki naluri dan analisa yang baik untuk menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh klien. Dikarenakan banyak dari kita ketika sedang dihadapkan oleh masalah hukum akan membuat kita menjadi depresi sehingga kita berpikir pendek, hal itu bisa membuat permasalahan yang ada semakin bertambah.

Dengan Ilmu yang dimiliki serta pengalaman seorang pengacara dalam praktik dunia hukum seharus nya itu sudah cukup membuat kita yakin dengan kemampuan dari seorang pengacara. Sebab itu kita sebagai klien tidak perlu khawatir dengan nasihat hukum dan upaya-upaya yang diberikan oleh seorang pengacara kepada kita karena seluruh upaya itu dilakukan demi kepentingan klien itu sendiri dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Maka sebaiknya sebelum memilih seorang pengacara untuk menangani perkara kita, kita harus melihat dulu bagaimana perfomen pengacara, latar belakang serta seberapa pengalaman yang pengacara tersebut miliki. 

5. BERPERAN SEBAGAI PELINDUNG

Seperti yang sudah kita bahas di atas banyak sekali tugas dan tuntutan yang dipikul oleh seorang pengacara, berperan sebagai pelindung bagi kliennya. Seorang Pengacara juga dituntut untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum tersebut tanpa mencederai kepentingan kliennya, seperti yang sering kita lihat di dalam praktik dunia hukum banyak sekali oknum-oknum yang menjadikan permasalahan hukum tersebut sebagai keuntungan bagi pribadinya sendiri. 

Disinilah seorang pengacara berperan sebagai pelindung bagi kliennya dikarenakan seorang pengacara dapat melakukan pembelaan untuk kepentingan klien itu sendiri sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini.

Sampai disini bisa kita tarik kesimpulan bahwa sesungguhnya kita sangat membutuhkan Peran seorang Pengacara untuk membantu kita dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang kita hadapi agar kita bisa meminimalisirkan resiko yang akan terjadi ketika kita berhadapan dengan permasalahan hukum. 

Kita Sebagai klien harus pintar dan bijak saat akan memilih pengacara, dikarenakan kita akan menaruh harapan dan kepercayaan penuh kepada pengacara dalam membantu permasalahan hukum kita, tidak jarang beberapa oknum-oknum membawa nama Profesi Pengacara hanya untuk kepentingan pribadinya tanpa mengamalkan Kode Etik dan UU Tentang Advokat. 

Demikian Pembahasan kita kali ini, semoga pembahasan kali ini dapat membantu kita agar lebih mengerti lagi mengenai peran-peran penting seorang Pengacara dalam penanganan permasalahan hukum yang sedang kita hadapi. Jika ada kesalahan dalam penulisan kali ini mohon dimaafkan.

×

Salam Justice

Klik Disini Untuk Konsultasi VIA WA dengan Pengacara Hukum Kami

× Klik disini untuk chat WA