Showing 1 Result(s)

PERBEDAAN KANTOR HUKUM DENGAN NOTARIS

PERBEDAAN KANTOR HUKUM DENGAN NOTARIS –  Berbincang mengenai Hukum, banyak dari masyarakat di Indonesia yang masih belum juga dapat membedakan antara Kantor Hukum dengan Kantor Notaris. Banyak dari masyarakat beranggapan bahwa keduanya ialah sama. Namun perlu diketahui bahwasanya keduanya itu berbeda.  Oleh karena itu mari simak bersama untuk mengetahui bagaimana cara membedakan Advokat/Pengacara dengan Notaris …

×

Salam Justice

Klik Disini Untuk Konsultasi VIA WA dengan Pengacara Hukum Kami

× Klik disini untuk chat WA